Zakat dan Kepedulian Sosial: Membangun Solidaritas dan Mengentaskan Ketimpangan dari Mimbar UNISMA
MALANG – Memasuki hari ke-19 di bulan suci Ramadan, umat Islam kembali diajak untuk merefleksikan esensi ibadah puasa yang tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga sangat kental dengan dimensi sosial. Pesan mendalam ini disampaikan oleh Dr. H. Noor Shoodiq Askandar, SE., MM. dalam Kultum Mutiara Hikmah bertajuk “Zakat dan Kepedulian Sosial sebagai Penguat Solidaritas Warga Kampus” yang diselenggarakan di Masjid Ainul Yaqin, Universitas Islam Malang (UNISMA) pada Senin, 9 Maret 2026.
Dalam pemaparannya, Dr. Noor Shoodiq Askandar menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara mengejar pencapaian ilmu pengetahuan di dunia akademis dan menumbuhkan kepedulian nyata terhadap masyarakat sekitar. Beliau secara spesifik mengutip tiga landasan ayat suci Al-Qur’an yang patut dijadikan pedoman hidup. Pertama, janji Allah untuk mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan. Kedua, sebuah peringatan tegas dalam Surah Adz-Dzariyat ayat 19 bahwa pada setiap harta yang dimiliki seseorang, mutlak terdapat hak bagi orang miskin, baik mereka yang secara terbuka meminta-minta maupun yang menjaga kehormatannya dengan menahan diri dari meminta. Ketiga, teguran keras yang termaktub dalam Surah Al-Ma’un, yang mendefinisikan para pendusta agama sebagai golongan orang yang gemar menghardik anak yatim dan enggan mendorong pemberian makan kepada fakir miskin.
Lebih lanjut, penceramah menjabarkan bahwa ajaran Islam telah menyediakan empat instrumen keuangan sosial yang sangat komprehensif, yakni zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Beliau berargumen bahwa jika instrumen-instrumen filantropi ini diimplementasikan dengan kepatuhan tinggi oleh umat, maka tingkat kesenjangan ekonomi di akar rumput niscaya akan menyusut secara signifikan. Beliau menegaskan bahwa menurunnya tingkat ketimpangan ekonomi ini berbanding lurus dengan peningkatan jaminan keamanan sosial di masyarakat. Sebaliknya, ketika kesenjangan ekonomi dibiarkan semakin melebar, maka tingkat kriminalitas di suatu wilayah akan ikut melonjak tajam. Untuk memperkuat argumennya, beliau memberikan analogi sederhana mengenai kondisi keamanan di masa lampau, di mana kendaraan seperti sepeda motor atau sepeda kayuh yang dibiarkan tidak dikunci di depan rumah akan tetap aman karena rendahnya tingkat kecemburuan sosial saat itu.
Dr. Noor Shoodiq Askandar juga menghadirkan contoh-contoh konkret mengenai implementasi sunnah kepedulian sosial yang secara historis mengakar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat agraris dan pesisir Nusantara. Sebagai contoh, para petani padi di zaman dahulu memiliki kearifan lokal untuk tidak pernah membersihkan sisa panennya secara total di lahan sawah. Hal ini sengaja dilakukan agar para tetangga yang tidak memiliki lahan pertanian sendiri bisa ikut mencari sisa-sisa padi (ngasak) dan turut merasakan berkah panen tersebut. Begitu pula dengan kebiasaan peternak ayam yang selalu mengalokasikan sebagian hasil panennya untuk dibagikan kepada tetangga sekitar rumah, serta para nelayan yang dengan penuh kerelaan selalu memberikan tambahan tangkapan ikan kepada para pembeli maupun tetangganya. Praktik-praktik tradisional ini, menurut beliau, adalah wujud nyata dan murni dari bekerjanya instrumen keuangan sosial Islam di ranah budaya masyarakat.
Beranjak ke konteks yang lebih luas, penceramah memaparkan potensi ekonomi yang luar biasa dari kewajiban Zakat Fitrah di Indonesia. Dengan estimasi populasi nasional yang mencapai angka 280 juta jiwa, di mana lebih dari 85 persen di antaranya adalah pemeluk agama Islam, potensi penggalangan dana umat terbilang sangat masif. Beliau membuat simulasi hitungan sederhana: jika diasumsikan ada 200 juta penduduk muslim yang secara patuh menunaikan Zakat Fitrah sebesar Rp50.000 per kepala (setara dengan harga tiga kilogram beras kualitas baik), maka volume sirkulasi kekayaan yang didistribusikan kepada kelompok masyarakat miskin akan mencapai jumlah triliunan rupiah.
Penceramah kemudian menarik gagasan besar mengenai potensi filantropi ini ke dalam lingkup internal institusi UNISMA. Dengan total sumber daya manusia yang mencakup sekitar 800 orang dosen dan karyawan, potensi Zakat Fitrah yang bisa dihimpun dari lingkungan kampus ini saja sudah terbilang signifikan. Namun, beliau memberikan penekanan khusus bahwa potensi dari Zakat Mal (zakat harta kekayaan) para dosen dan karyawan UNISMA sejatinya jauh lebih raksasa lagi. Mengingat standar penghasilan bulanan para pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan UNISMA yang dinilai cukup tinggi, alokasi pemotongan sebesar 2,5 persen dari total penghasilan 800 karyawan tersebut akan bermuara pada dana filantropi yang luar biasa besar, terutama jika dikelola dengan serius sebagai sebuah gerakan institusional yang terpadu.
Kultum siang itu ditutup dengan sebuah penegasan kuat bahwa proses penyaluran dana zakat kepada delapan golongan yang berhak menerimanya (asnaf), khususnya kelompok fakir dan miskin, harus senantiasa dilakukan dengan tata kelola yang profesional. Dr. Noor Shoodiq Askandar mengajak seluruh elemen pimpinan, dosen, karyawan, dan mahasiswa UNISMA untuk bersama-sama menjadikan momentum bulan suci Ramadan ini sebagai titik tolak sebuah gerakan kebaikan kolektif. Secara spesifik, beliau menginisiasi agar kebiasaan mulia untuk saling menyantuni serta bergotong-royong memperbaiki fasilitas ibadah di sekitar lingkungan kampus, seperti musala-musala kampung, dapat terus dihidupkan dan dilestarikan. Beliau memungkas ceramahnya dengan pesan bahwa ibadah paripurna di bulan suci ini semestinya tidak hanya berfokus pada penguatan Habluminallah (hubungan vertikal dan ritual dengan Sang Pencipta), melainkan juga harus mewujud dalam penyempurnaan Habluminannas (hubungan horizontal dengan sesama manusia) melalui berbagai aksi nyata kepedulian sosial di akar rumput.




