Wujudkan Inovasi Berpayung Hukum, UKM KREASI UNISMA Sukses Gelar Webinar Literasi HKI
MALANG — Sering bikin karya inovatif tapi was-was idenya diklaim orang lain? Kegelisahan ini yang coba dijawab tuntas oleh Unit Kreativitas dan Inovasi Ilmiah (UKM KREASI) Universitas Islam Malang (UNISMA). Menggandeng Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Inovasi UNISMA, mereka sukses mengeksekusi “Webinar Literasi HKI atas Karya Inovasi dan Kreativitas Mahasiswa” pada Rabu (29/7/2026).

Acara yang dilangsungkan secara virtual melalui Zoom Meeting ini mengusung tema yang cukup memantik semangat, yakni “Lindungi Karyamu, Wujudkan Inovasimu”. Tak heran, ratusan peserta yang didominasi oleh mahasiswa dan pegiat penelitian ilmiah antusias mengikuti jalannya acara demi memahami cara mengamankan ide emas mereka.
Tampil sebagai pembedah materi utama, Ketua Sentra HKI dan Inovasi UNISMA, Dr. Ir. Siti Asmaniyah Mardiyani, M.P., memaparkan bahwa mahasiswa saat ini tidak boleh berhenti pada kepuasan setelah merampungkan sebuah riset atau inovasi. Mereka juga dituntut untuk melek perlindungan hukum.

Peserta diajak membedah seluk-beluk HKI secara gamblang. Materi yang disuguhkan tak hanya berkutat pada teori, melainkan langsung menyentuh aspek taktis. Mulai dari ragam jenis karya yang layak didaftarkan hak ciptanya, manfaat strategis perlindungan hukum bagi inovator, hingga panduan praktis mengenai alur dan syarat pengajuan HKI yang difasilitasi langsung oleh kampus UNISMA.
Dukungan kuat terhadap ekosistem riset mahasiswa ini juga ditunjukkan lewat kehadiran Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNISMA, Dr. Muhammad Yunus, S.Pd., M.Pd. Kehadiran pimpinan universitas di tengah forum ini menjadi sinyal positif bahwa iklim akademik di UNISMA bukan sekadar menuntut mahasiswa untuk produktif berkarya, melainkan juga berkomitmen memfasilitasi perlindungan dari karya-karya tersebut.

Agenda strategis ini menjadi pembuktian nyata dari UKM KREASI bersama Sentra HKI UNISMA. Mereka ingin mendobrak stigma bahwa karya mahasiswa hanya berujung di tumpukan perpustakaan atau laporan tugas akhir. Sebaliknya, karya tersebut harus bermetamorfosis menjadi aset bernilai yang sah secara hukum.
Sebuah langkah progresif yang sangat selaras dengan jargon kebanggaan yang terus mereka rawat: “Berintegritas Tinggi dengan Segudang Prestasi”.





