Dalam rangka pelaksanaan aman Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, Rektor Universitas Islam Malang (UNISMA) mengundang sivitas akademika UNISMA mulai dari unsur tenaga pendidik (dosen), tenaga kependidikan (karyawan), dan mahasiswa yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan anggota Satuan Tugas PPKS
LINK PENGUMUMAN
More Stories
14 Tim Mahasiswa Lolos Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2024
PENDAFTARAN DJARUM BEASISWA PLUS TAHUN 2024/2025
KIP KULIAH MERDEKA 2024 DIBUKA!