Pendaftaran Seleksi Program Bantuan SPP Tahun Akademik 2025/2026 Ganjil
Berdasarkan surat Kepala LLDIKTI Wilayah VII Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor: 7354/LL7/LP.01.01/2025 tentang Pembukaan Usulan Bantuan UKT/SPP Perguruan Tinggi, dengan ini kami informasikan kepada mahasiswa Universitas Islam Malang yang memenuhi persyaratan penerima bantuan UKT/SPP Semester Gasal 2025/2026 dapat mengajukan bantuan UKT/SPP kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi c.q. LLDIKTI Wilayah VII melalui Rektor Universitas Islam Malang dengan ketentuan sesuai pengumuman berikut





