Menyemai Etos Kerja AITI: Mentransformasi Rutinitas Menjadi Ibadah di Dunia Profesional
MALANG — Dinamika dunia kerja modern kerap kali memisahkan antara pencapaian profesional dan nilai-nilai spiritualitas. Padahal, integrasi keduanya merupakan kunci utama dalam membangun ekosistem kerja yang berintegritas dan tangguh. Merespons tantangan tersebut, Masjid Ainul Yaqin Universitas Islam Malang (UNISMA) menggelar kajian “Mutiara Hikmah” pasca-libur Ramadan pada Rabu (1/4/2026), yang menyoroti pentingnya etos kerja profesional dalam kacamata Islam Ahlussunnah Wal Jamaah.
Tokoh pendidikan yang juga menjabat sebagai Mustasyar PCNU, Dr. H. Mochtar Data, M.Pd., hadir membedah paradoks etos kerja dewasa ini. Menurutnya, fondasi dasar seorang profesional muslim harus dikembalikan pada niat utama, yakni menjadikan pekerjaan sebagai manifestasi ibadah.
“Kita bekerja di institusi ini dalam rangka apa? Niatnya apa? Marilah kita berniat bekerja sebagai sarana ibadah. Ini adalah komitmen yang harganya sangat mahal,” tegas Dr. Mochtar Data di hadapan jajaran dosen dan karyawan UNISMA.
Beliau mengingatkan bahwa tanggung jawab pekerjaan tidak bersifat hierarkis semata. Merujuk pada hadis riwayat Bukhari-Muslim, setiap individu sejatinya adalah pemimpin bagi dirinya sendiri. Oleh sebab itu, pertanggungjawaban atas sebuah pekerjaan, sekecil apa pun perannya, tidak hanya dilaporkan kepada atasan di dunia, melainkan langsung kepada Allah SWT.
Pendekatan Konsep AITI
Untuk memudahkan implementasi etos Ahlussunnah Wal Jamaah di lingkungan kerja, Dr. Mochtar merumuskan sebuah kerangka praktis yang disebut dengan akronim AITI (Amanah, Ikhlas, Ta’awun, Ihsan).
Pilar pertama adalah Amanah (integritas). Hal ini menuntut kedisiplinan tingkat tinggi dari seorang pekerja, seperti ketepatan waktu hadir dan kapabilitas menjaga data rahasia institusi dengan ketat. Pilar kedua, Ikhlas, menjadi jangkar bagi stabilitas mental pekerja saat menghadapi dinamika kantor, seperti perubahan regulasi atau pemotongan tunjangan. Keikhlasan mendorong pekerja untuk tetap fokus pada kualitas hasil, bukan sekadar imbalan materi.
Pilar ketiga, Ta’awun (kerja sama), merupakan penolakan terhadap ego sektoral. Kesuksesan institusi hanya bisa diraih jika para pekerja bersedia saling tolong-menolong dalam koridor kebaikan. Terakhir, Ihsan menuntut setiap pekerja untuk mengeksekusi tugas dengan standar terbaik, terus memperbaiki proses, dan berempati pada rekan kerja yang mengalami kesulitan.
Gagasan ini tidak berhenti pada keempat pilar tersebut. Dr. Mochtar menutup kerangka kerjanya dengan konsep Itqan, sebuah terminologi Islam yang berarti ketuntasan dan kesempurnaan dalam bekerja. “Allah menyukai apabila salah seorang di antara kamu melakukan suatu pekerjaan, dia menyempurnakannya,” pungkasnya merujuk pada sebuah hadis.
Konsep AITI dan Itqan yang ditawarkan dalam forum ini memberikan perspektif segar bagi dunia profesional. Di tengah tuntutan industri yang serba cepat, nilai-nilai spiritual ini justru menjadi modalitas paling berharga untuk menjaga moralitas, kualitas, dan keberkahan dari setiap peluh yang menetes di ruang kerja.



