INFORMASI MASTER MABA TANGGAL 29 OKTOBER 2025

Detail Pelaksanaan:

  • Acara: MASTER MABA (Masa Transformasi dan Pengembangan Karakter) 2025
  • Hari, Tanggal: Rabu, 29 Oktober 2025
  • Waktu: Pukul 06.00 WIB (dimohon hadir tepat waktu)
  • Lokasi: Masing-masing UKM (cek di masing2 grup WA)

Ketentuan Pakaian:

  • Atasan: Kaos Oshika Maba (Kaos Resmi Orientasi)
  • Bawahan: Berwarna Gelap (Hitam/Biru Tua/Cokelat Tua)

Fasilitator Kegiatan:

Kegiatan ini akan difasilitasi oleh 20 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UNISMA. Kehadiran para UKM ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengintegrasikan nilai-nilai pengembangan diri yang holistik.

  1. UKM Seni Islami (SI)
  2. UKM Jam’iyyatul Qurro’ Wal Huffadz (JQH)
  3. UKM Mahasiswa Ahli Thoriqoh An-Nahdliyah (MATAN)
  4. UKM Ikatan Pencak Silat NU “Pagar Nusa”
  5. UKM Panorama Photography
  6. UKM Paduan Suara Mahasiswa “Bunga Almamater” (PSM-BA)
  7. UKM Korps Suka Rela Palang Meraah Indonesia (KSR-PMI)
  8. UKM Koperasi Mahasiswa (KOPMA) “Ilham Ramadhan”
  9. UKM Pramuka Gudep 04361-04362
  10. UKM Olahraga
  11. UKM Musik Gaung 193
  12. UKM Komunitas Teater
  13. UKM Pecinta Alam “Ranti Pager Aji” (RPA)
  14. UKM Seni Tari “Melati Sekar Langit”
  15. UKM Cinta Tanah Air
  16. UKM Korps Protokoler Mahasiswa
  17. UKM Kewirausahaan “Golden Preneur
  18. UKM Resimen Mahasiswa
  19. UKM Kreativitas dan Inovasi Ilmiah “Kreasi
  20. UKM Global Language Community (GLC)

Catatan Penting Mengenai Presensi:

Presensi kehadiran Mahasiswa Baru wajib dilakukan melalui dua mekanisme:

  1. Presensi Online melalui Platform Menara UNISMA.
  2. Presensi melalui Form Khusus yang akan disebarkan sesuai dengan kelompok UKM masing-masing.

Kami mengharapkan partisipasi penuh dan kedisiplinan dari seluruh Mahasiswa Baru UNISMA 2025. Mohon mempersiapkan diri dengan baik dan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

catatan yang diwajibkan kepada mahasiswa baru :

– wajib membawa buku Oshika Maba yang digunakan pada saat kampung UKM kemarin
– wajib selama 3x pertemuan mendapatkan stempel dari UKM yang diminati atau dipilih
– bagi mahasiswa baru yang memilih lebih dari 1 UKM maka selama 3x pertemuan dipersilahkan untuk bergeser ke UKM berikutnya setelah UKM awal sudah di penuhi kewajibannya untuk mendapatkan penjelasan terkait UKM yang diminati