Negosiasi Takdir dan Sakralnya Tali Rahim: Menguji Kualitas Iman di Lingkaran Terdekat

MALANG — Dalam lanskap kehidupan manusia, takdir dan keluarga adalah dua entitas yang datang tanpa bisa dipilih. Banyak orang berlomba-lomba mengejar kesalehan sosial di ranah publik, namun ironisnya, gagal merawat harmoni di lingkaran paling inti. Menyikapi fenomena ini, mimbar “Mutiara Hikmah” di Masjid Kampus Ainul Yaqin Universitas Islam Malang (UNISMA) pada Kamis (23/4/2026), menghadirkan refleksi spiritual yang tajam dari Dr. H. Syamsu Madyan, LC., MA.

Kajian ini membedah dua kutub krusial dalam teologi Islam: kekuatan absolut takdir dan amanah sakral bernama silaturrahim. Mengawali paparannya, Dr. Syamsu menegaskan bahwa takdir adalah ketetapan Allah SWT yang tidak bisa dilawan oleh kekuatan apa pun di dunia. Kendati demikian, rahmat Tuhan senantiasa menyisakan satu ruang dialog bagi hamba-Nya. Ruang “negosiasi” itu bernama doa.

Merujuk pada sabda Nabi Muhammad SAW, la yaruddul qodho illa ad-du’a (tidak ada yang bisa menolak ketetapan Allah kecuali doa), Dr. Syamsu memposisikan doa sebagai satu-satunya instrumen penawar di tengah kemutlakan nasib. Selebihnya, manusia diwajibkan untuk berlapang dada menerima realitas kehidupan.

Salah satu bentuk takdir yang paling nyata dan sering menjadi ujian terberat adalah keluarga. Dr. Syamsu mendekonstruksi pemahaman umum mengenai silaturrahim. Selama ini, silaturrahim kerap direduksi sekadar menjadi ajang kumpul teman atau kerabat jauh. Padahal, makna fundamental dari rahim adalah orang-orang yang oleh Allah ditetapkan memiliki hubungan sedarah, di mana manusia tidak memiliki kuasa untuk menolaknya.

“Kita bisa memilih teman atau tetangga, tapi kita tidak bisa memilih siapa orang tua, anak, paman, atau bibi kita. Mereka adalah orang-orang yang sakral dalam hidup, yang disebut dengan rahim dalam makna yang sebenarnya,” papar beliau di hadapan jamaah.

Ujian keimanan yang sesungguhnya berada pada ring satu ini. Dr. Syamsu memberikan perumpamaan yang sangat menohok terkait orang yang rajin beribadah vertikal (salat, puasa, zakat) namun memutus tali keluarga. Ibadah tersebut diibaratkan seperti mengecas daya ponsel di tengah kondisi pemadaman listrik. Sebanyak apa pun waktu dihabiskan untuk beribadah di depan Ka’bah, jika hubungan dengan kerabat sedarah terputus, maka terputus pula aliran rahmat dari Allah SWT.

Lebih jauh, ikatan ini juga meluas pada institusi pernikahan. Menariknya, dalam yurisprudensi Islam (fiqh), pernikahan bukan semata-mata mengikat dua mempelai, melainkan menyatukan dua keluarga secara abadi. Hubungan menantu dengan mertua berstatus mahram muabbad (mahram selamanya) yang tidak mengenal istilah mantan.

Sebagai penutup, Dr. Syamsu mengingatkan kembali janji profetik bagi siapa saja yang merawat amanah silaturrahim ini dengan penuh kesabaran. Menjaga hubungan dengan orang-orang yang telah digariskan Allah sebagai keluarga adalah kunci emas pembuka pintu rezeki yang berkah dan usia yang bermanfaat. Sebuah pesan yang mengembalikan esensi beragama pada titik nol: memanusiakan manusia di dalam rumah sendiri.