MUSYAWARAH ANGGOTA PSM BUNGA ALMAMATER UNISMA 2025: TRANSFORMASI TATA KELOLA DAN LAHIRNYA NAKHODA BARU
Pada hari Jumat–Minggu, tanggal 19–21 Desember 2025, telah dilaksanakan kegiatan Musyang: Musyawarah Anggota yang diselenggarakan oleh Unit Kreativitas Mahasiswa Paduan Suara Mahasiswa “Bunga Almamater” Universitas Islam Malang. Kegiatan ini mengangkat tema “Transformasi Tata Kelola Melalui Penguatan Evaluasi sebagai Langkah Strategis Menuju UKM PSMBA UNISMA yang Semakin Berintegritas”, yang bermakna mencerminkan proses penilaian sebagai alat utama untuk melakukan perbaikan dan inovasi dalam organisasi. Penilaian dianggap sebagai evaluasi terhadap program yang telah terlaksana dan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme.
Dengan menguatkan proses penilaian yang bersifat objektif, diharapkan Unit Kreativitas Mahasiswa Paduan Suara Mahasiswa “Bunga Almamater” Universitas Islam Malang dapat melakukan transformasi organisasi menuju arah yang lebih terencana, bertanggung jawab, dan berintegritas, sehingga setiap kebijakan dan program yang diimplementasikan. Kegiatan ini diselenggarakan secara offline, yaitu di Ruang Kelas F1.18 Gedung Bundar Al- Asy’ari Lt. 1, dengan melibatkan seluruh anggota aktif Paduan Suara Mahasiswa “Bunga Almamater”, khususnya anggota angkatan 28 dan 29 yang merupakan angkatan terbaru dan calon pengurus Unit Kreativitas Mahasiswa Paduan Suara Mahasiswa “Bunga Almamater” Universitas Islam Malang.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama satu hari penuh, yakni pada hari Jumat, 19 Desember 2025, dengan susunan agenda yang disusun secara terstruktur dan sistematis agar peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan nyaman dan maksimal. Rangkaian acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Pelaksana dan Ketua Umum Unit Kreativitas Mahasiswa Paduan Suara Mahasiswa “Bunga Almamater” Universitas Islam Malang. Setelah itu, acara berlanjut ke sesi pertama, yaitu sidang pleno I, yang berfokus pada mengatur hal-hal mendasar seperti taat tertib, keabsahan peserta, agenda musyawarah, dan memilih pimpinan sidang. Sesi ini memberikan pembekalan penting mengenai aturan dan struktur organisasi serta jalannya sidang.
Setelah sidang pleno I, kegiatan dilanjutkan dengan sidang II dan sidang komisi, yang dipimpin oleh pimpinan sidang. Dalam sesi ini, lanjutan yang membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus, yang menampung kritik dan saran serta memutuskan LPJ diterima atau diterima dengan bersyarat. Sidang ini menentukan status pengurus lama (demisioner), selanjutnya sidang komisi yaitu kelompok kecil untuk membahas topik khusus seperti (program kerja, AD/ART, rekomendasi, atau anggaran) lebih mendalam.
Kegiatan Musyawarah Anggota ini berlangsung dengan tertib, interaktif, dan penuh antusiasme dari para peserta. Para anggota dan peninjau aktif memberikan kritik dan saran di sesi pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Paduan Suara Mahasiswa “Bunga Almamater” dapat berjalan lebih tertib, transparan, menghasilkan program kerja yang amanah dan membawa organisasi semakin maju.
Dokumentasi Musyawarang Anggota di Ruang Kelas F1.18 Gedung Bundar Al- Asy’ari Lt. 1









