Sinergi Baru, Spirit Baru : UKM Seni Islami Gelar Musyawarah Tahunan Ke-XII
Periode kepengurusan 2024 telah berakhir yang ditandai dengan dilaksanakannya Musyawarah Tahunan (MUSYTA) Ke-XII Unit Kreativitas Mahasiswa Seni Islami Universitas Islam Malang. Kegiatan ini bertempat di Ruang Kelas F1.09A dan PP. Annur Al-Huda, Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang pada hari Jum’at – Minggu, tanggal 13 – 14 Desember 2024. Acara ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengevaluasi, memperbarui, dan mengesahkan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan kegiatan organisasi diantaranya; Tata Tertib. AD/ART (Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga), GBHK (Garis Besar Haluan Kerja), LPJ (Laporan pertanggungjawaban kepengurusan UKM Seni Islami periode 2024.
Agenda kegiatan Musyawarah Tahunan Ke-XII (13/12/24) dilaksanakan dari siang hingga malam hari yang bertempat di Ruang Kelas F1.09A dan diawali dengan pembukaan. Acara dibuka dengan sambutan dari Wakil Ketua I UKM Seni Islami yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dan pengurus atas kontribusi yang diberikan selama periode 2024. Kegiatan pada hari Jum’at (13/12/24) diawali dengan persidangan tata tertib Musyawarah Tahunan Ke-XII dan diakhiri dengan pembahasan Anggaran Dasar (AD) yang mencakup aturan dan pedoman dasar yang mengatur jalannya organisasi.

Hari berikutnya (14/12/24) kembali dilaksanakan Musyawarah Tahunan Ke-XII yang bertempat di PP. Annur Al-Huda, Tajinan. Kegiatan dimulai pada siang hari dengan pembahasan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang berisi aturan mendetail mengenai pelaksanaan kegiatan sehari-hari dalam berorganisasi. Persidangan ART berlangsung selama ±6 jam yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Garis Besar Haluan Kerja (GBHK). Seusai persidangan GBHK, dilakukan pemaparan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) seluruh pengurus Bidang, Divisi, maupun Badan Pengurus Harian Umum. Pemaparan mencakup pelaporan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan selama 1 periode kepengurusan.
Pada Minggu (15/12/24) tibalah acara sidang pemilihan Ketua Umum UKM Seni Islami Periode 2025. Setelah sidang dilaksanakan, beberapa calon kandidat memaparkan visi dan misi masing-masing bagi kelangsungan kepengurusan UKM Seni Islami 2025. Tak lupa juga terdapat sesi tanya jawab antar calon kandidat dengan audiens. Pada sesi ini, audiens dapat mempertimbangkan pilihannya untuk menjadi ketua umum UKM Seni Islami Periode 2025. Pengambilan suara dilakukan secara tertutup dan rahasia dengan perolehan suara terbanyak diraih oleh Wildan Abdul Rohman. Dengan demikian ditetapkan bahwa Wildan Abdul Rohman menjadi Ketua Umum UKM Seni Islami Periode 2025.
Acara Musyawarah Tahunan Ke-XII diakhiri dengan sambutan serta serah terima jabatan Ketua Umum Periode 2024 kepada Ketua Umum Periode 2025, dan dengan ini maka berakhirlah masa kepemgurusan UKM Seni Islami Periode 2024. Dalam hal ini diharapkan semoga kepengurusan Periode 2025 UKM Seni Islami dapat menjadi lebih baik lagi dan terus berkembang meraih prestasi yang gemilang.
Pewarta : Faizzatul Maulidiyah





