OSHIKA MABA UNISMA Malang 2026 Gelar Edukasi Pencegahan Kekerasan (PPKPT)

MALANG — Universitas Islam Malang (UNISMA) kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Komitmen ini diwujudkan secara nyata melalui penyelenggaraan sesi Edukasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) dalam rangkaian Orientasi Studi dan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (OSHIKA MABA) 2026 di Sport Center dan Ballroom UNISMA, Senin (28/9/2026).

Sesi pembekalan esensial ini dipandu oleh akademisi UNISMA, Zhobi Mazhabi, Ph.D., dan ditujukan bagi seluruh mahasiswa baru sebagai fondasi awal sebelum memasuki kehidupan sosial perguruan tinggi. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dibekali literasi komprehensif untuk mencegah potensi kekerasan, mengenali situasi berisiko, serta memahami prosedur pelaporan jika menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan kampus Malang.

Dorong Mitigasi Seksual: Kampanye “Zero Korban, Zero Pelaku”

Hadir sebagai narasumber ahli, Bara Tri Susanto (Lovolog dan Founder Lovology Institute), menekankan urgensi kesadaran individu dalam melakukan mitigasi kejahatan seksual. Menurutnya, langkah pencegahan tidak boleh bersifat reaktif menunggu terjadinya kasus, melainkan harus proaktif melalui kemampuan mengenali risiko dan membangun budaya saling menghormati.

Dalam sesi tersebut, kampanye utama “Zero Korban, Zero Pelaku” digaungkan kepada ribuan mahasiswa baru. Pesan ini bertujuan menutup rapat ruang terjadinya kekerasan sekaligus membangun tanggung jawab kolektif. Mahasiswa diedukasi untuk memahami batasan dalam berinteraksi (personal boundaries), menghormati hak martabat setiap individu, dan tidak bersikap pasif (bystander effect) ketika melihat atau mengalami dugaan kekerasan.

Mengenal Peran Satgas PPKPT UNISMA

Untuk memastikan keamanan dan perlindungan mahasiswa terjamin secara kelembagaan, Ketua Satgas PPKPT UNISMA, Dr. Dwi Maryono, turut hadir memperkenalkan fungsi dan peran satuan tugas khusus ini.

Pengenalan Satgas PPKPT menjadi langkah strategis agar mahasiswa baru menyadari bahwa kampus menyediakan perlindungan resmi. Mahasiswa diyakinkan bahwa mereka tidak perlu menghadapi masalah sendirian; terdapat ruang aman dan mekanisme penanganan profesional yang siap mendampingi korban serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan.

6 Poin Kunci Pencegahan Kekerasan di Kampus UNISMA

Sebagai ringkasan komitmen dan panduan praktis bagi mahasiswa baru, sesi edukasi PPKPT ini menghasilkan beberapa poin pedoman utama, yaitu:

  1. Prioritas Mitigasi Edukatif: Mencegah kekerasan sebelum terjadi melalui pemahaman mendalam dan mitigasi risiko.
  2. Komitmen Bersama: Mewujudkan budaya kampus “Zero Korban, Zero Pelaku”.
  3. Kepekaan Situasional: Mahasiswa mampu mengenali berbagai situasi dan perilaku menyimpang yang berpotensi mengarah pada tindakan kekerasan.
  4. Penghormatan Martabat: Memahami serta mematuhi batasan privasi, hak, dan martabat individu lain dalam pergaulan kampus.
  5. Prinsip Intervensi Aktif: Tidak menjadi pelaku kekerasan dan tidak membiarkan kekerasan terjadi di depan mata.
  6. Keberanian Melapor: Berani mencari bantuan dan melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan melalui mekanisme Satgas PPKPT UNISMA yang tersedia.

Pembekalan PPKPT ini membuktikan bahwa OSHIKA MABA 2026 bukan sekadar ajang pengenalan akademik dan tata letak fasilitas kampus, melainkan ruang pembentukan karakter dan budaya interaksi yang sehat. Bagi mahasiswa baru yang tengah memasuki fase kehidupan sosial yang lebih luas, kesadaran ini menjadi perisai penting pelindung diri.

Langkah edukatif ini juga selaras dengan implementasi tema besar OSHIKA MABA 2026, yakni “UNISMA Anfa’ for The World”. Semangat Anfa’ (Bermanfaat) membuktikan bahwa wujud kontribusi mahasiswa tidak hanya diukur dari penguasaan ilmu maupun deretan prestasi, tetapi juga dari kepedulian yang tulus dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang bermartabat, aman, dan saling menghormati di Universitas Islam Malang.